Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
23 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
8 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
5 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Baru Ada 4 Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten dan Kota di Riau, Gubri: yang Belum Ada Segera Didirikan

Baru Ada 4 Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten dan Kota di Riau, Gubri: yang Belum Ada Segera Didirikan
Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi.
Selasa, 27 Agustus 2019 13:21 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Wakaf sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Daerah di Riau 2019-2024. Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Riau terbentuk Juli 2014. Sudah ada empat Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau, yaitu BWI Siak Sri Indrapura, Pelalawan, Pekanbaru dan Indragiri Hulu.

Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi mengatakan kepada GoRiau.com, untuk kabupaten/kota yang belum memiliki BWI bisa didirikan. Karena ia mendapat informasi, hanya ada empat BWI di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Riau.

"Di Indonesia, wakaf uang mulai dikembangkan pada tahun 2001, tatkala para pakar ekonomi Islam melihat banyaknya aset wakaf di Indonesia tidak diberdayakan secara maksimal," kata Syamsuar usai membuka acara High Level Meeting Implementasi Wakaf Produktif di Provinsi Riau yang ditaja Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Selasa (27/8/2019).

Dikatakan Syamsuar, dengan pembentukan BWI tingkat kabupaten/kota untuk mengembangkan ekosistem wakaf yang berkelanjutan. Dengan adanya BWI, untuk memperkuat ekosistem wakaf yang berkelanjutan.

"Dalam waktu dekat penggalangan dana wakaf produktif, serta penyalurannya dapat digulirkan sesuai dengan ketentuannya," ujar Syamsuar.

Menurutnya, wakaf uang telah memainkan peranan penting sebagai salah satu instrumen fiskal Islam yang baru dalam perekonomian. Wakaf uang memiliki dua fungsi sebagai sarana ibadah dan pencapaian kesejahteraan sosial.

"Pengembalian dari pengelolaan wakaf uang dapat dipergunakan sebagai instrumen dalam program pengentasan kemiskinan, melalui sistem jaminan sosial," ungkap Syamsuar.

Sistem jaminan sosial dimaksud Syamsuar, menggunakan wakaf uang dapat membantu program pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah melalui program pemberdayaan masyarakat.

"Pengelolaan wakaf yang tersistem dan produktif untuk membangun negeri kita ini dengan instrumen-instrumen keuangan Islam, khususnya wakaf. Cobalah kita sisihkan beberapa anggaran kita untuk kepentingan umat," jelas Syamsuar. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/