Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
22 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
23 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
22 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sasar Orang Hajatan dan Pura-pura jadi 'Rewang', Ibu Ini Gasak Emas Senilai Rp75 Juta

Sasar Orang Hajatan dan Pura-pura jadi Rewang, Ibu Ini Gasak Emas Senilai Rp75 Juta
Tersangka pencurian. (Istimewa)
Kamis, 22 Agustus 2019 14:45 WIB
SURABAYA - Aksi AN alias Astuyi Nanik (49) tergolong langka. Terduga pencuri emas dan uang yang totalnya senilai Rp 75 juta ini menyasar khusus tempat orang hajatan.

Dari informasi yang dilansir GoNews.co dari beritajatim.com, AN sebelum melakukan aksi, dia berpura-pura membantu tuan rumah (rewang) untuk mempersiapkan makanan.

"Hanya saja usai tuan rumah lengah dalam kesibukan melayani tamu, pelaku menjalankan aksi dengan masuk ruang atau kamar utama korban," jelas AKP M Akhiyar melalui rilis yang disampaikan, Rabu (21/8/2019).

AKP Akhiyar juga menjelaskan, dalam aksi yang dilakukan, AN mencoba mengelabui warga yang turut membantu tuan rumah. Pelaku mengelabui waga dengan pura-pura kenal dekat keluarga korban.

Usai bisa meyakinkan warga, pelaku ini memasuki ruangan milik korban dan mengambil uang serta perhiasan yang ditaruh dalam almari.

“Pelaku diamankan team Reskrim Polsek Benowo, pada hari Selasa (20/8/2019) kemarin di Perum Dinari blok D / 03 Keluraan Dahan rejo, Kebomas Gresik,” lanjutnya.

Dari tangan tersangka petugas berhasil dimankan satu unit spd motor No. Pol W – 5144 – CX, satu tas warna ungu, uang Tunai Rp 10 juta, satu set broos cemiti emas, satu buah broos aksesoris. Warna putih dan satu kotak tempat perhiasan. Akibat kelakuannya, tersangka akan diancam UU KUHP pasal 362.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/