Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
23 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
8 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
4 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Nurdin Basirun, KPK Kembali Periksa 7 'Pejabat' Kepri

Kasus Nurdin Basirun, KPK Kembali Periksa 7 Pejabat Kepri
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun saat tiba di Gedung KPK, Kamis (11/07/2019). (Foto: Zul/GoNews.co)
Kamis, 22 Agustus 2019 21:01 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 7 'pejabat' di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (22/8/2019). Pemeriksaan dilakukan di lantai III Gedung Polresta Barelang, Kepri.

"Enam pejabat aktif dan satu orang baru saja pinsiun dengan jabatan terakhir kepala Biro," kata Juru Bicara KPK Febridiansyah melalui telepon, Kamis (22/8/2019).

Kompas.com melansir, pemeriksaan 7 orang 'pejabat' tersebut masih terkait dengan perkara suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri Tahun 2018/2019.

Ketujuh orang tersebut diantaranya Tarmidi (mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri), Nilwan (Kepala Dinas LH/Mantan Kepala Biro Humas Protokol dan Penhubung Pemprov Kepri), Naharudin (Kepala Badan Perencanaan dan Litbang Pemprov Kepri), dan Andri Rizal (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemprov kepri)

Selanjutnya, ada Lamidi (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Kepri), Firdaus (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemprov Kepri),

"Dan terakhir Reny, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Kepri," terang Febri.

Sebelumnya, pada Rabu (24/07/2019), KPK juga memeriksa 7 orang pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.

"7 orang dari unsur Kepala Dinas. Bisa Kepala Dinas PU, dan juga ada Kepala Bidang yang lain. Dari Bapedda juga ada," kata Febri pada GoNews.co kala itu.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/