Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
9 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
9 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
9 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR Desak Mendagri dan Menkeu Tegur Sekjen DPD

DPR Desak Mendagri dan Menkeu Tegur Sekjen DPD
Irma Suryani Chaniago, Anggota DPR RI Fraksi Nasdem. (Istimewa)
Kamis, 22 Agustus 2019 18:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - DPR RI angkat bicara soal arogansi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, Reydonizar Monoek. Pasalnya, menurut para wakil rakyat tersebut merupakan sebuah penzhaliman.

Hal itu terkait undangan acara sidang bersama DPR-DPD yang kemudian dicabut kembali pada hari H yakni 16 Agustus 2019 lalu.  

"Tidak bisa diterima nalar, undangan GKR  Hemas dicabut. Akibatnya ia tak boleh menghadiri acara yang diselenggarakan oleh lembaga di mana ia bernaung dan bekerja," ungkap Irma Suryani Chaniago, anggota DPR RI Fraksi Nasdem.

Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) itu sangat geram.  Ia mengecam keras langkah yang diambil Sekjen DPD RI tersebut.

"Meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu, Red) dan Menteri Dalam Negeri untuk memberikan teguran keras, karena melampaui wewenangnya dengan mencabut undangan tersebut secara sepihak," tukasnya.

Menurut Irma, tindakan pembatalan undangan tersebut adalah perbuatan zhalim. Karena GKR Hemas adalah masih menjadi anggota DPD yang sah.

"Sebagai representasi pemerintah, tidak pantas Sekjen DPD RI itu melakukan kepentingan pribadi untuk menzhalimi anggota DPD yang notabene wakil yang dipilih langsung oleh rakyat," tuntasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/