Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
21 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
17 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mahfud MD Didorong Lapor Polisi, Kueri 'Pesantren Radikal' juga Didominasi Media Besar

Mahfud MD Didorong Lapor Polisi, Kueri Pesantren Radikal juga Didominasi Media Besar
Ilustrasi pesantren radikal dari jalandamai.org
Senin, 19 Agustus 2019 12:07 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin berpendapat, informasi soal adanya radikalis asal luar negeri (LN) yang hendak masuk ke Indonesia dan membiayai pesantren yang 'berbeda' seharusnya disampaikan resmi ke polisi, bukan dilempar menjadi isu panas semata di masyarakat.

Pernyataan Din Syamsudin ini, merespon informasi yang dinyatakan Mahfud MD, sebagaimana banyak diberitakan.

"Pernyataan Mahfud MD bahwa ada pengusaha Arab membawa uang untuk membantu kelompok radikal di Indonesia bernada tuduhan dan menciptakan keresahan di kalangan masyarakat. Maka sebaiknya Mahfud MD menjelaskannya dan melaporkannya ke kepolisian," ungkap Din dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18//08/2019).

Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini menyampaikan, kalau tidak melaporkan ke Polisi, maka itu sama saja dengan melempar isu atau menyebar fitnah. Kata Din, "ini berbahaya bagi kerukunan bangsa,".

Kekhawatiran Din, cukup beralasan. Pencarian kata kunci "pesantren radikal" di mesin pencari google diisi oleh berita pernyataan Mahfud yang dimuat media-media besar dalam dua hari terakhir.

Di urutan terbawah, ada nu.or.id dengan judul berita 'Pesantren Radikal dan Anti-NKRI Harus Dibubarkan' yang dimuat pada Mei 2018 silam.

Sebelumnya, saat di Gedung JS Luwansa, Jakarta, Jumat (16/08/2019), Mahfud menyebut bahwa dirinya mendapat informasi penganut paham radikal akan masuk ke Indonesia dengan membawa sejumlah dana untuk mendirikan pesantren beraliran radikal.

"Ada info masuk, sekarang ini di luar negeri itu sudah banyak penganut Islam radikal yang ditangkap tapi mereka mau lari ke sini (Indonesia). Bawa uang mau mendukung pesantren, mendirikan pondok pesantren yang (ajarannya) berbeda," ungkap Mahfud dikutip dari rmoljabar.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/