Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
20 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
20 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
20 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  Kalimantan Barat

Total 64 Orang dan 1 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla Riau-Kalbar

Total 64 Orang dan 1 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla Riau-Kalbar
Kamis, 15 Agustus 2019 14:58 WIB
JAKARTA - Polri menyebut jumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau dan Kalimantan Barat bertambah. Penindakan terkait karhutla pun terus dilakukan.

"Polri dan jajaran terus melakukan upaya penegakan hukum agar pelaku jera dan masyarakat juga dapat sadar perilaku pembakaran hutan dan lahan ini, lalai mengelola lahan yang berakibat terjadinya kebakaran adalah perbuatan melawan hukum. Ini (jumlah kasus) di Riau dan Kalbar bertambah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Berdasarkan laporan, kata Dedi, jumlah kasus di Riau bertambah dari 29 menjadi 35. Sementara jumlah tersangka bertambah dari 20 menjadi 35 orang.

"Sebanyak 34 perorangan, 1 korporasi itu PT SSS (Sumber Sawit Sejahtera)," imbuh Dedi.

Sedangkan Polda Kalbar kini sedang menyidik 26 kasus dari semula 14 kasus. Jumlah tersangka bertambah menjadi 30 dari 18 orang.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menegaskan kasus-kasus terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tak berjalan efektif di polda, akan diambil alih Bareskrim Polri. Selain pendekatan keras (hard approach), Tito juga mengarahkan jajarannya untuk melakukan pendekatan lunak (soft approach) kepada tokoh dan masyarakat.

"Jika langkah penegakan hukum di polda tidak efektif, kami akan tarik ke Mabes Polri," kata Tito di Technopark, Langgam, Pelalawan, Riau, Selasa (13/8).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Riau, DKI Jakarta, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, Kalimantan Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/