Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Operasi Antik Singgalang 2019

Selama Belasan Hari, Puluhan Pengedar dan Pemakai Narkotika Diamankan Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi

Selama Belasan Hari, Puluhan Pengedar dan Pemakai Narkotika Diamankan Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi
Kasat Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, AKP. Pradipta Putra Pratama, Sik, SH.(doc net)
Kamis, 01 Agustus 2019 23:30 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Singgalang yang digelar dari 18 hingga 31 Juli 2019 mengamankan sebanyak 21 orang, dengan 15 kasus penyalahgunaan narkotika.

Terkait hal itu, Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Pradipta Putra Pratama, Kamis 1 Agustus 2019, mengatakan, dari 15 kasus itu berhasil diamankan sebanyak 21 orang tersangka, 20 diantaranya laki-laki dan 1 orang perempuan, dengan lokasi penangkapan yang berbeda-beda di wilayah hukum Polres Bukittinggi, terangnya.

“Disebutkan juga oleh Kasat Narkoba, dari 21 tersangka tersebut, juga diamankan barang bukti berupa narkotika jenis Ganja dan Shabu - shabu dengan rincian, barang bukti Ganja sebanyak 2.553,75 gram, dan narkotika jenis Shabu sebanyak 12,86 gram,” paparnya.

Sementara itu, untuk lokasi penangkapan tersangka, menurut Pradipta Putra Pratama, berada di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Sedangkan area penangkapan para pelakunya berada di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam bagian timur. Kisaran usia tersangka yang berhasil kami amankan juga bervariasi, namun kebanyakan dari mereka masih berusia belia, sebutnya.

“Kami meyakini, sasaran para pengedar narkotika ini adalah kalangan remaja dan masyarakat umum, dan diantara 21 tersangka juga terdapat residivis pada kasus yang sama,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Narkoba Polres Bukittinggi juga mengimbau kepada masyarakat terutama kalangan pelajar, untuk berhati-hati dan menjauhi narkotika, karena barang tersebut sangat merusak masa depan masyarakat dan generasi muda, dan jangan mudah terpengaruh oleh bujukan dan rayuan oknum yang hendak menjerumuskan kawula muda sebagai generasi penerus bangsa ini nantinya, tukuknya.

"Kita akan terus komitmen memberantas para pelaku penyalahgunaan narkotika ini, dan kepada masyarakat juga diminta apabila menemukan transaksi narkotika untuk segera melaporkannya pada pihak berwajib, sehingga pelakunya dapat segera kita sikat,” bebernya lagi.

Selain itu, untuk menekan dan mengurangi kasus peredaran narkotika ini, Satuan Narkoba Polres Bukittinggi juga meningkatkan kegiatan preventif atau pencegahan, dengan melakukan sosialisasi ke sekolah dan kampus, pungkasnya. (**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/