Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
11 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
12 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
3
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
11 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
9 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
9 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Baru Masuk Penjara, Bapak Yang Setubuhi Anak Kandung Langsung Dihajar Penghuni Tahanan

Baru Masuk Penjara, Bapak Yang Setubuhi Anak Kandung Langsung Dihajar Penghuni Tahanan
Kamis, 01 Agustus 2019 14:34 WIB
LUMAJANG - Sugeng Slamet (44 tahun) dihajar hingga babak belur oleh sesama penghuni tahanan, di tahanan Mapolres Lumajang, Jawa Timur, Rabu (31/7). Matanya lebam dan bibir nyonyor.

Sugeng sendiri adalah pelaku yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga puluhan kali.

"Baru kemarin malam (Selasa, 30/7) pelaku ini masuk ke tahanan Mapolres Lumajang, tetapi pagi sudah bonyok gini. Para tahanan lain yang menghajarnya hingga babak belur setelah mengetahui perbuatan bejat si Sugeng," kata Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban dalam keterangnnya, Kamis (1/8).

Kapolres sendiri mengatakan, polisi yang berjaga di tahanan sudah melaksanakan tugas sesuai SOP yakni mengontrol para tahanan hampir setiap jam.

"Personel yang berjaga sudah melakukan pengecekan hampir setiap jam, namun mungkin di sela-sela pengecekan tersebut narapidana yang lain merasa jengkel dengan perbuatan bejatnya mengeroyok Sugeng," sebut Arsal Sahban dalam keterangnnya.

"Padahal tahanan yang ada di dalam sini bermacam-macam mulai dari maling motor, rampok, bahkan ada pula begal. Tetapi tidak ada yang sekeji Sugeng yang menyetubuhi anak kandungnya. Bahkan, singa sekalipun yang merupakan raja hutan tak akan pernah mau memakan anaknya sendiri," ungkap dia menambahkan.

Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, Kapolres memisahkan Sugeng dengan tahanan yang lain. "Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, saya menempatkan Sugeng ini di ruang tahanan khusus dan terisolasi dengan para tahanan yang lain," ucap Arsal Sahban.

Aksi bejat Sugeng yang menggauli anak kandungnya Mawar (nama samaran, 19 tahun) dilakukan sejak tahun 2015, atau saat Mawar masih berumur 15 tahun.

Mawar baru berani melaporkan aksi biadab tersebut pada saat Sugeng mengajaknya kembali melakukan persetubuhan dengan membawanya ke salah satu hotel yang berada di Kecamatan Senduro, pada Senin (29/7). Tapi Korban berhasil kabur dengan pura-pura ke kamar mandi, dan kemudian kabur melalui jendela hotel dan melaporkan ke Mapolsek Senduro.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/