Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
14 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
11 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
9 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
12 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Saat akan Transaksi, BNNK Pasbar Tangkap Pengedar Narkoba

Saat akan Transaksi, BNNK Pasbar Tangkap Pengedar Narkoba
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat (Pasbar) memperlihatkan tersangka pengedar ganja dan barang bukti.
Rabu, 31 Juli 2019 10:00 WIB
Penulis: Rio Nasution
PASBAR - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) kembali berhasil mengamankan tersangka pelaku penyalahguna narkotika jenis ganja kering di Bancah Galinggang, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (29/7/2019).

Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry AM SH MM dalan pers rilisnya, Selasa (30/7/2019) menyebutkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada yang bertransaksi barang haram tersebut.

Dengan sigap BNNK Pasbar langsung melakukan pengintaian di daerah Bancah Galinggang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat. Benar saja, BNNK mendapati pelaku tengah melakukan transaksi narkotika.

Aparat BNNK Pasbar berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A (27 tahun), warga Jorong Sukajadi Maligi, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.

Dari tangan tersangka, BNNK Pasbar berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 paket besar ganja kering seberat 319 gram yang sudah dibungkus rapi. Selain itu kendaraan yang digunakan pelaku juga turut di amankan BNNK Pasbar.

"Saya sebagai Kepala BNNK Pasbar ikut terjun langsung saat penyergapan, bersama Kasi Pemberantasan AKP Muzhendra SH MH, staf Berantas Bripka Yuliswandi, penyidik BNNK Bernadus Yudhanto Nugroho SH, serta dua orang personil Sat Narkoba Polres Pasbar," terang Irwan.

Penangkapan disaksikan langsung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sasak Ranah Pasisia dan juga masyarakat setempat.

Selain tersangka A (27 tahun), ada satu tersangka lagi yang masih dalam pengejaran (DPO), berinisial S (27 tahun), warga Maligi. (rio)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/