Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
23 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Untuk Kelabui Petugas, Pengedar Sabu Bawa Istri dan 2 Anak Balitanya saat Transaksi

Untuk Kelabui Petugas, Pengedar Sabu Bawa Istri dan 2 Anak Balitanya saat Transaksi
Polisi menangkap pengedar narkoba di Agam di depan istri dan kedua anaknya. (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang)
Selasa, 30 Juli 2019 10:23 WIB
AGAM - Seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi saat melakukan transaksi di pinggir jalan. Pelaku nekat membawa istri dan dua anaknya yang masih balita saat menjalankan bisnis haram tersebut.

Seperti dilansir iNews.id, penangkapan pelaku pada Minggu (28/7/2019) malam berlangsung dramatis. Tangis anak-anak pelaku sempat pecah karena tak menyangka polisi menangkap bapaknya itu.

Saat ada penggerebekan polisi, pengedar Romi (25) dan pembeli Teguh (27) sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti. Namun petugas akhirnya dapat meringkus mereka di Jalan Medan Indah, Kecamatan Ampek Angkek.

"Tersangka Teguh diduga membeli sabu dari Romi untuk dijual kembali ke pelanggannya," kata Kasatres Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Pradipta Putra Pratama, kepada wartawan di Kabupaten Agam, Sumbar, Senin (29/7/2019).

Kedua tersangka jaringan berikut barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi sementara mengkategorikan kedua pelaku sebagai pengedar. Sabu tersebut juga diperkirakan akan diedarkan di Kota Bukittinggi.

Dalam penangkapan tersebut, tersangka Romi membawa istri dan dua anaknya yang masih balita. Tujuannya untuk mengelabui petugas, seolah-olah sedang bersama keluarga. Namun dia tak bisa mengelak saat polisi mendapati sabu di dompetnya.

"Saat digeledah di dalam kantong celana Romi, polisi menemukan dompet wanita berisi empat paket sabu dan uang Rp350 ribu yang diakuinya hasil penjualan sabu," katanya.

Polisi juga menggiring tersangka ke rumahnya. Di bawah lemari pakaian kamarnya, polisi menemukan tas kecil berisi satu paket kecil sabu, beberapa plastik pembungkus dan timbangan digital. Lalu di dalam lemari ditemukan alat isap sabu. ***

Editor:arie rh
Sumber:iNews.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/