Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
21 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
18 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Korupsi PLTU Riau, Kotjo Ungkap Peran Nicke Widyawati

Korupsi PLTU Riau, Kotjo Ungkap Peran Nicke Widyawati
Ilustrasi PLN dan Nicke Widyawati. (Istimewa)
Selasa, 30 Juli 2019 13:26 WIB
JAKARTA - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar dua orang saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir. Peran Nicke Widyawati, Direktur Perencanaan Korporat PLN terkuak di persidangan.

Kedua saksi yang dicecar Jaksa KPK Ronald Worotikan untuk menguak peran Nicke Widyawati yang kini menjadi Direktur Utama Pertamina adalah Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B. Kotjo.

Peran Nicke terungkap jelas dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir, di Pengadilan Tipikor, Senin (29/7).

Dari fakta persidangan,  Nicke diketahui hadir dalam pertemuan pembahasan PLTU Riau-1 bersama Sofyan Basir, Eni Saragih, dan Kotjo. Dan setidaknya juga tercatat dalam dakwaan Sofyan Basir.

Saksi Eni Saragih membeberkan dalam persidangan, pertemuan digelar sekitar tahun 2017 bertempat di Hotel Fairmont Jakarta.

Ketika Jaksa KPK Ronald Worotikan bertanya terkait peran Nicke dalam pertemuan itu, Kotjo mengaku pihaknya ingin berdiskusi soal kelayakan dari perusahaannya, PT Samantaka Batubara untuk menggarap proyek tersebut.
 
Sebelumnya, Nicke juga turut masuk daftar periksa penyidik KPK. Beberapa kali dipanggil. Baik sebagai saksi tersangka Eni Saragih, Kotjo, hingga mantan bosnya Sofyan Basir.

Nicke hanya mengaku diperiksa penyidik KPK seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saat menjabat sebagai Direktur Perencanaan di PT PLN.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:Umum, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/