Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
14 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
11 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
20 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemred Rappler Pengkritik Duterte Mulai Disidang

Pemred Rappler Pengkritik Duterte Mulai Disidang
CEO dan Pemimpin Redaksi portal berita siber, Rappler di Filipina, Maria Ressa. (Foto: Reuters/Eloisa Lopez)
Rabu, 24 Juli 2019 04:52 WIB
JAKARTA - Persidangan pemimpin redaksi portal berita daring Rappler di Filipina, Maria Ressa atas sangkaan pencemaran nama baik Presiden Rodrigo Duterte, mulai digelar Selasa (23/7/2019) kemarin.

CNN Indonesia melansir, kasus ini dianggap para aktivis dan pembela kebebasan pers sebagai pembalasan pemerintah terhadap situs Rappler yang kerap mengkritik kebijakan Presiden Rodrigo Duterte.

Kritik Rappler, utamanya soal perang narkoba yang diduga melanggar hak asasi manusia dan menelan korban jiwa lebih dari 20 ribu orang.

Kasus kali ini merupakan rangkaian tuntutan pidana yang menjerat Ressa dan Rappler dalam setahun terakhir.

Hal ini pun memunculkan prasangka terhadap aparat penegak hukum Filipina yang diduga sengaja menargetkan Ressa dan timnya atas pekerjaan jurnalistik mereka.

"Pesan yang disampaikan pemerintah sangat jelas," ujar Ressa kepada wartawan pada Februari lalu ketika dirinya mengirim uang jaminan setelah menghabiskan semalaman di penjara.

"Diam atau kamu yang selanjutnya," tambah Ressa.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:CNNIndonesia
Kategori:Politik, Pemerintahan, Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/