Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
20 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Pastikan Kasus DAK Masih Berjalan, 'Keluarga' Nazaruddin Kapan Penuhi Panggilan?

KPK Pastikan Kasus DAK Masih Berjalan, Keluarga Nazaruddin Kapan Penuhi Panggilan?
Selasa, 23 Juli 2019 19:50 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pemanggilan pemeriksaan terhadap M.Nazaruddin, dua orang saudara kandungnya, hingga eks. sopirnya, masih akan dilakukan.

"Penyidikan masih berlangsung," tegas Febri kepada wartawan di kantornya, Selasa (23/7/2019).

Namun Febri, belum menyebut kapan 'keluarga' Nazaruddin itu akan diperiksa.

"Nanti dikabarin," katanya.

Sepertu diketahui, Nazaruddin dan dua orang saudara kandungnya yakni, M. Nasir dan Muhajidin, telah dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kepulauan Meranti. Dari tiga nama "keluarga" Nazaruddin itu, baru Anggota Komisi VII DPR RI, M. Nasir, yang memenuhi panggilan. Sementara Muhajidin, berulang kali tak datang.

KPK juga memanggil mantan supir Nazaruddin, Aan, tapi yang bersangkutan belum memenuhi panggilan KPK.

Persoalan DAK mencuat dalam upaya KPK mendalami sumber gratifikasi yang diterima Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. Bowo telah menjadi tersangka KPK dalam kasus terkait Humpuss dan Pilog serta dugaan gratifikasi lainnya.

Turut menjadi tersangka awal dalam kasus ini yakni, Indung (anak buah Bowo di PT Inersia) dan Asty dari pihak Humpuss.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/