Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
16 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
19 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
16 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fraksi Golkar Dukung Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril

Fraksi Golkar Dukung Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril
Selasa, 23 Juli 2019 14:18 WIB
JAKARTA  - Fraksi Partai Golkar DPR mendukung pemberian amnesti untuk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Koordinator Bidang Perekonomian Partai Golkar Azis Syamsuddin.

"Golkar secara resmi dalam rapat. Dan saya sudah melakukan kajian secara hukum berkaitan dengan ini Golkar arahnya ke sana. Mengarahkan memberikan persetujuan," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7).

Meski begitu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III belum bisa mengetahui bagaimana sikap fraksi lainnya. Semua sikap fraksi, kata dia, akan dilihat saat rapat pleno Komisi III untuk membahas pertimbangan pemberian amnesti Baiq Nuril hari ini (23/7).

"Tapi kan nanti secara resmi fraksi-fraksi harus mengutarakannya dalam pleno. Rapat pleno kita selanggarakan pukul 13.00 Nanti hasil rapat pleno kita akan serahkan ke pimpinan DPR nanti secara mekanisme MD3 DPR kembali kirim ke pemerintah," ungkapnya.

Azis menegaskan perbedaan pandangan fraksi di Komisi III juga tidak akan menjadi penghalang saat memutuskan pemberian amnesti pada Baiq Nuril. Semua keputusan akan dimusyawarahkan secara mufakat.

"Mekanisme kita jalani dibarengi dengan musyawarah apabila tidak tercapai kita bisa lakukan pengambilan keputusan. Pada akhirnya harus ada keputusan," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR akan menggelar rapat untuk membahas surat permohonan amnesti Baiq Nuril hari ini (23/7). Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan tidak ada halangan untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

"DPR tidak ada halangan pemberian amnesti tersebut, karena DPR sudah dari awal Presiden memberikan amnesti," kata Nasir pada wartawan, Selasa (23/7).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/