Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
7 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
4 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
14 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
4 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Resmi Jadi Tersangka, Nunung Terancam Lima Tahun Huni Penjara

Resmi Jadi Tersangka, Nunung Terancam Lima Tahun Huni Penjara
Senin, 22 Juli 2019 01:16 WIB
JAKARTA - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung resmi berstatus tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Ia ditetapkan bersama dengan suaminya, July Jan Sambiran.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka di hari pertama karena ini kan tertangkap tangan ya, untuk ancamannya di atas 5 tahun," ucap Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jear Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Minggu (21/7).

Ia melanjutkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara sebanyak dua kali. Pemeriksaan pun dianggap telah cukup dilakukan.

Kendati demikian, tak menutup kemungkinan ada perkembangan lain. Hal ini berkenaan dengan satu tersangka lain yang masih berstatus buronan.

"Seandainya DPO berhasil ditangkap, mungkin akan kami lakukan konservatif dan sebagainya," jelasnya.

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan sebanyak tiga orang tersangka. Pertama, tersangka berinisial TB yang merupakan pengantar narkoba dan July Jan Sambiran serta Nunung.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/