Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
24 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
2
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
8 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
7 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
7 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
6
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
7 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dukcapil Bagikan Data Pribadi ke Astra Group, Ombudsman Pertanyakan Perlindungan Data Pribadi Warga NKRI

Dukcapil Bagikan Data Pribadi ke Astra Group, Ombudsman Pertanyakan Perlindungan Data Pribadi Warga NKRI
Minggu, 21 Juli 2019 14:12 WIB
JAKARTA - Kerjasama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan perusahaan pembiayaan Grup Astra mendapat kritik keras.

Pasalnya, masyarakat seperti tidak memiliki perlindungan data pribadi lagi setelah swasta bisa ikut mengakses.

Hal ini mendapat sorotan anggota Ombudsman, Alvin Lie. Menurut Alvin, masuknya pihak swasta dalam mengakses data pribadi bisa membuat masyarakat dibanjiri penawaran-penawaran sampah.

"Bukankah ini penyalahgunaan data pribadi WNRI yang dikelola Pemerintah? Di mana perlindungan data pribadi WNRI?" ucap Alvin di akun Twitter pribadinya, Minggu (21/7).

Alvin pun mengunggah berita melalui akun Twitter soal kerja sama Dukcapil-Mendagri dengan FIF. Dalam laman Marketeers, kerja sama ini telah dilakukan sejak 2017, dan diperpanjang pada 16 Juli 2019.

Nantinya, FIF bisa mengakses data di Dukcapil hingga 350 ribu inquiruy per bulan. Data tersebut diklaim untuk melakukan validasi dan menimalkan KTP palsu.

Namun, dengan masuknya pihak swasta dalam mengakses data publik, dikhawatirkan ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. Bahkan digunakan oleh para penipu dengan memanfaatkan data pribadi masyarakat.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/