Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
15 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
11 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
11 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pembobol Kantor Kadin Labura Ditangkap, 1 Diburon Polisi

Pembobol Kantor Kadin Labura Ditangkap, 1 Diburon Polisi
Jum'at, 19 Juli 2019 11:10 WIB
Penulis: Penry Nababan SH
LABURA - Setelah tujuh bulan diburon polisi, akhirnya pembobol dan pencurian di kantor Kadin Labura pada Desember 2018 lalu berhasil 'diseret' polisi ke penjara.

Dari peristiwa yang terjadi Senin (31/12/2018) sekira pukul 20.00, pengurus kantor KADIN Labura Jalan M. Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, kehilangan 1 unit laptop Acer, 1 unit HP TRAW BERRY, 1 unit AC, 1 unit printer, 6 buah kursi tunggu, 1 pasang meja & kursi, 2 buah kursi terbuat dari kayu.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sekira Rp 20 juta dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu dengan bukti laporan polisi Nomor : LP/02/I/2019/SU/RES.LBH/ Sek.Kualuh Hulu, tanggal 2 Januari 2019 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Dari hasil lidik di lapangan dan interogasi saksi-saksi, diketahui pelakunya adalah EH (50) warga Kelurahan Aek Kanopan. Namun petugas belum menemukan keberadaan pelaku.

Selanjutnya pada Kamis (18/7/2019) sekira pukul 16.30, Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap pelaku di Kampung Tarutung, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Selatan.

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop Acer, 1 unit HP TRAW BERRY, 1 unit AC, 1 unit printer, 6 buah kursi tunggu, 1 pasang meja & kursi, 2 buah kursi terbuat dari kayu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, Jumat (19/7/2019) membenarkan penangkapan ini.

"Dari hasil interogasi, pelaku melakukan pencurian tersebut bersama seorang temannya bernama I, warga Kelurahan Gunting Saga. Kemudian tim melakukan pencarian terhadap I, namun tidak ditemukan," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu.

Editor:Penry
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/