Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
19 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wacana Fahri Hamzah Bikin Badan Penyadapan Nasional Dinilai Tak Tepat

Wacana Fahri Hamzah Bikin Badan Penyadapan Nasional Dinilai Tak Tepat
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Rabu, 17 Juli 2019 20:14 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menilai keliru wacana pembentukan Badan Penyadapan Nasional di tengah bergulirnya proses RUU Penyadapan di DPR.

"Kalau menurut saya, nggak perlu (dibentuk badan baru, red). Karena masalah penyadapan ini yang terpenting kan (soal, red) cara. Jadi yang diatur adalah tata cara penyadapan itu," kata Bibiv, sapaan akrab Bivitri, kepada GoNews.co di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2019).

Pernyataan Bivitri, mengamini apa yang disampaikan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donald Fariz, yang menyebut bahwa pengaturan soal penyadapan lah yang mesti diatur sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Adapun membentuk sebuah badan, tidak menjadi mandat dari putusan itu," kata Donald.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengungkap pentingnya dibentuk sebuah badan khusus yang menangani penyadapan di Indonesia. Kondisi penyadapan yang berlangsung saat ini, dinilai Fahri tak cukup menjamin hak privasi warga negara karena retensi waktu penyadapan yang cenderung melebihi kebutuhan informasi yang dibutuhkan.

Badan Penyadapan Nasional yang dimaskud Fahri, juga terkait dengan pengamananan data digital indonesia dari penyadapan pihak asing. Wacana ini muncul, di tengah bergulirnya proses Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan di parlemen.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/