Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
12 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polsek Kamang Baru Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di MTsN 5 Sijunjung

Polsek Kamang Baru Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di MTsN 5 Sijunjung
Sosialisasi bahaya narkoba di MTsN 5 Sijunjung.
Rabu, 17 Juli 2019 10:24 WIB
Penulis: Eko Pangestu
SIJUNJUNG - Pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun ajaran 2019, Polsek Kamang Baru dipimpin Kapolsek Iptu EfriadiI didampingi Kanit Reserse Ipda Azhamu Suwaril SH melakukan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Kenakalan Remaja ke sekolah mulai tingkat SMP/MTs hingga SMA dan SMK se-Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Para pelajar tampak sangat antusias mengikuti penyuluhan yang diadakan di aula MTsN 5 Sijunjung di Kamang Baru, Selasa (16/07/2019).

Kanit Reserse Polsek Kamang Baru Ipda Azhamu Suwaril SH dalam penyuluhan tersebut mengatakan, Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya adalah bahan atau zat yang jika dimasukan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.

"Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan," kata Ipda Azhamu Suwaril SH.

Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.

"Maka dari itu kepada pelajar jauhkan barang haram ini karena dapat merusak kita. Apabila ada yang mengkonsumsi naroktika, laporkan ke pihak sekolah atau kepolisian karena telah melanggar hukum yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya di atas sepuluh tahun atau hukuman mati," kata Ipda Azhamu Suwaril SH.

Sementara Kepala MTsN 5 Sijunjung, Ilma Ziqro SAg mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Resort Sijunjung, terkhusus Polsek Kamang Baru atas terselenggaranya penyuluhan tersebut.(ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/