Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
16 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
4 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
4 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
3 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tiga Kurir dan Pengedar Narkoba Diringkus Ditnarkoba Polda Riau, 10 Kilogram Sabu dan 15.940 Butir Pil Ekstasi Diamankan

Tiga Kurir dan Pengedar Narkoba Diringkus Ditnarkoba Polda Riau, 10 Kilogram Sabu dan 15.940 Butir Pil Ekstasi Diamankan
Ekspos di Kantor Ditnarkoba Polda Riau, Selasa (16/7/2019)
Selasa, 16 Juli 2019 17:36 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU- Tiga orang kurir dan pengendali narkoba jaringan  internasional diringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Selain menangkap tiga orang tersangka, juga diamankan barang bukti berupa 10 kilogram sabu dan 15.940 butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, mengatakan ketiga tersangka berinisial D, A, dan BD yang merupakan jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Ketiga tersangka ditangkap setelah timnya melakukan penyelidikan selama satu bulan.

"Awalnya ditangkap tersangka yang berinisial D di wilayah Sungai Pakning Bengkalis, setelah itu A di Bengkalis. Setelah dilakukan pengembangan kemudian dilakukan penangkapan terhadap BD di Bukit Barisan, Pekanbaru," terang Suhirman saat ekspos di Kantor Ditnarkoba Polda Riau,  Selasa (16/7/2019).

Selanjutnya Suhirman menjelaskan peran masing-masing tersangka. D adalah pengendali sekaligus pengedar, tugas A untuk menyimpan narkoba dan menyalurkan narkoba ke wilayah Pekanbaru, sedangkan BD merupakan pengedar narkoba.

Adapun modus yang digunakan dengan melewati pantai timur Riau sebagai jalur masuknya narkoba ke Indonesia. Tersangka BD mengirim narkoba ke Palembang, dengan menyimpan sabu didalam tas agar tak diketahui polisi.

"Saat ini masih banyak jaringan internasional yang masih dalam penyelidikan dan akan segera diungkap," tutup Suhirman.

Selain narkoba juga diamankan dari unit mobil, 5 unit handphone, dua unit sepeda motor. Ketiga tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang Narkotika. Ancaman hiukiman  20 tahun penjara.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/