Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tersangka Kasus Korupsi Gubernur Kepri Bisa Bertambah

Tersangka Kasus Korupsi Gubernur Kepri Bisa Bertambah
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPR RI, Jakarta. (Foto: Zul/GoNews)
Senin, 15 Juli 2019 18:26 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus korupsi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Penetapan tersangka baru, masih dimungkinkan.

"Tersangka lain, nanti kita lihat pengembangannya. Kan kemarin sudah dilakukan penggeledahan," kata Saut di Taman Bungkul Surabaya seperti dikutip dari tagar, Senin (15/7/2019).

Saut mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa gegabah dalam menangani setiap perkara suap.

"Karena, ada orang karena disuruh-suruh, dia disuruh, dia ambil dulu, nanti dia... Kalau enggak bisa dibuktikan, dia disuruh pulang. Kita harapkan itu (penanganan kasus korupsi Gubernur Kepri, red) bisa terus berkembang," ujarnya.

Sebelumnya, saat dilakukan penggeledahan, KPK mengamankan uang sejumlah Rp 3,5 miliar. Selain itu, KPK juga mengamankan mata uang asing, sebesar USD 33.200 dan SGD 134.711, juga ditemukan dari salah satu tas dan kardus yang diamankan.

Seperti diketahui, Nurdin Basirun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya. Nurdin diduga menerima suap dari pengusaha bernama Abu Bakar, untuk memuluskan perizinan Abu Bakar membangun resort di Tanjung Piayu, Batam, Kepulauan Riau.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Politik, Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/