Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
15 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
5 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hari Ini KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Hari Ini KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Jum'at, 12 Juli 2019 15:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, di kawasan tepi laut, Kota Tanjungpinang, Jumat (12/7).

Dikutip dari Antara, beberapa unit mobil terparkir di depan rumah dinas tersebut. Pintu pagar rumah bercat putih itu juga tampak dikunci dari dalam.

Sekitar dua polisi bersenjata lengkap juga terlihat berjaga-jaga di teras kediaman mantan Bupati Karimun itu.

Beberapa wartawan turut berada di sekitar lokasi kejadian untuk mengabadikan momen tersebut.

Informasi di lapangan, sejumlah petugas KPK datang ke rumah dinas gubernur sekitar pukul 11.00 WIB.

"Mereka datang mengenakan rompi lengkap dengan masker penutup wajah sekitar pukul 11.00 WIB tadi," kata salah seorang petugas Satpol PP yang biasa berjaga di pos penjagaan pintu masuk rumah dinas tersebut.

Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait OTT kasus suap dana izin reklamasi, Kamis (11/7) malam.

KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas DKP Edy Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono, serta seorang pengusaha Abu Bakar.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/