Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
23 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
8 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
4 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Sempat Minta Waktu Seminggu, Bupati Meranti Sambangi KPK Hari Ini

Sempat Minta Waktu Seminggu, Bupati Meranti Sambangi KPK Hari Ini
Juru Bicara KPK, Febridiansyah (Foto: Zul/GoNews)
Kamis, 11 Juli 2019 15:48 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir tengah berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (11/7/2019). Padahal, dia sempat minta waktu seminggu untuk memenuhi panggilan KPK.

"Iya, yang bersangkutan sudah datang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak kepada GoNews.co.

KPK memang menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Irwan hari ini, setelah Irwan sempat tak hadir di jadwal pemeriksaan sebelumnya, Selasa (9/7/2019).

"Untuk penjadwalan ulang memang tidak selalu ditulis di daftar pemriksaan," kata Febri saat dijumpai GoNews.co di kantornya.

Diberitakan sebelumnya, Irwan sempat meminta waktu seminggu untuk memenuhi panggilan KPK.

"Pak Bupati minta waktu seminggu lagi, setelah dokumen yang diperlukan lengkap, dirinya akan memenuhi panggilan KPK," kata Kepala Bagian Humas Sekdakab Meranti, Hery Saputra.

Selain Irwan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Zaenal Arifin (Wiraswasta), Heri Padmo Wicaksono (Tenaga Ahli Biro Perencanaan Strategis), dan Asti Winasty (GM Commercial PT HTK) yang telah jadi tersangka.

Total keempat orang tersebut, diperiksa KPK sebagai saksi atas tersangka Indung (IND) dalam kasus suap bidang Pelayaran antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan penerimaan lain yang terkait dengan jabatan.

Selain Indung dan Asti, kasus ini juga telah mentersangkakan anggota Komisi VI DPR RI asal partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

KPK terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sebagai saksi, yakni anggota Komisi VII DPR RI, M. Nasir, yang tak lain adalah adik dari eks. Bendum Partai Demokrat (M. Nazaruddin). KPK, juga memanggil rekan satu komisi Bowo, yakni Fadhlulllah dari Gerindra.

Dan masih untuk tersangka Indung (IND), KPK juga mengejar data dari Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Berulang kali tak hadir diperiksa, KPK menjadwalkan pemeriksaan pada 18 Juli untuk Enggar yang telah disita dari ruangan kerjanya sejumlah dokumen terkait Gula Rafinasi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/