Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
24 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
18 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
3
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
18 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Nasir Djamil Berharap Kapolri punya 'Political Will' Ungkap Temuan TGPF Kasus Novel

Nasir Djamil Berharap Kapolri punya Political Will Ungkap Temuan TGPF Kasus Novel
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil saat menjadi pembicara dalam diskusi terkait amnesti untuk Baiq Nuril di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Rabu, 10 Juli 2019 18:08 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengungkapkan, UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) menjadi acuan untuk keterbukaan atas temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.

"Bisa saja misalnya, sekelompok orang meminta kepada Kapolri untuk membuka nama-nama itu. Kalau tidak diberikan kan bisa lewat jalur hukum, nanti pengadilan yang akan memutuskan," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Berdasar UU itu, kata Nasir, Kapolri bisa memutuskan untuk, "membuka sebagian atau menutup sebagian," dari temuan yang ada.

"Kita percayakan saja pada Kapolri bahwa dia punya political will untuk membuka hasil temuan Tim Pencari Fakta yang dibentuk di Kepolisian," kata Nasir.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, TGPF bentukan Polri telah menemukan titik terang pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Ada kemungkinan, aktor intelektual penyerangan terhadap penyidik KPK itu pun sudah diketahui.

"Kami mendapatkan informasinya dari teman TGPF, mereka mendapatkan sesuatu yang penting, yang membuat celah kasus ini bisa naik ke atas," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (9/7/2019) kemarin.

Sementara itu, TGPF kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan juga dikabarkan memeriksa Mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Iriawan. TGPF memastikan, pemeriksaan hanya bentuk upaya menggali informasi.

"Bukan dalam rangka kami duga, bukan. Tapi kan waktu itu dia sebagai Kapolda mendatangi Novel dan sebelum kejadian juga pernah bertemu. Itu yang kami gali," kata Anggota TGPG Kasus Novel, Hendardi, dikutip dari Kompas, Rabu (10/8/2019).***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/