Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
13 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
10 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
10 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
11 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bamsoet Berharap Jokowi Bakal Keluarkan Amnesti untuk Baiq Nuril

Bamsoet Berharap Jokowi Bakal Keluarkan Amnesti untuk Baiq Nuril
Rabu, 10 Juli 2019 16:20 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo berhasrap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan amnesti terhadap Baiq Nuril.

Hal ini diungkapkan Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo Bamsoet saat diskusi bertema'Baiq Nuril Ajukan Amnesti DPR Setuju?' di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/9/2019).

"Saya yakin Presiden sudah mendapatkan masukan dan informasi yang lengkap sehingga saya berharap beliau akan memberikan amnesti kepada Ibu Nuril (Baiq Nuril)," ujarnya.

Menuerut Bamsoet, perkara yang menimpa Baiq Nuril adalah masalah kemanusian, sehingga kata dia, tidak ada kaitannya dengan politik.

Untuk diketahui, saaat ini Baiq Nuril didampingi Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka sedang memperjuangkan amnesti kepada Jokowi.

Menurut Rieke, dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 menyatakan "Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat."

Sementara itu, menurut Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil, pihaknnya akan menyetujui jika Presiden Jokowi memberikan amesti ke Baiq Nuril.

"Justru kami menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang hanya melihat sisi penegakan Undang-Undangnya saja seharusnya hakim melihat fenomena sosial untuk mencapai keadilan," tuturnya.

Ia pun menyebutkan, bahwa pemberian amnesti ini sendiri akan menjadi batu uji kepada Jokowi sendiri. "Apakah beliau peduli atau tidak terhadap isu perlindungan perempuan yang biasa menjadi korban ketidakadilan," ungkapnya.

Sebelumnya, Baiq Nuril dinyatakan terbukti bersalah mentransfer/mentransmisikan rekaman percakapannya dengan mantan atasannya berinisial M saat Baiq Nuril menjadi staf honorer di SMAN 7 Mataram.

Sementara itu, Baiq Nuril menegaskan sengaja merekam percakapan dengan bekas atasannya di SMAN 7 Mataram berinisial M untuk membela diri. M, disebut Baiq Nuril, kerap menelepon dirinya dan berbicara cabul.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/