Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
20 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
14 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
14 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Setuju Ada 10 Pimpinan MPR, PDIP: UU Nomor 2 Tahun 2018 Sudah Jelas 5 Orang Jangan Diubah Lagi

Tak Setuju Ada 10 Pimpinan MPR, PDIP: UU Nomor 2 Tahun 2018 Sudah Jelas 5 Orang Jangan Diubah Lagi
Senin, 08 Juli 2019 16:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP MPR RI, Prof Hendrawan Supratikno menolak jika kursi pimpinan MPR RI menjadi 10 orang. Karena selain mengangkangi UUD dan UU MD3, juga bakal membebani pemerintah dalam penganggaran.

Hal ini dikatakan Hendrawan saat menjadi narasumber dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema 'Menjaga Politik Kebangsaan, Layakkah Semua Fraksi di Kursi Pimpinan MPR?', Senin (08/07/2019) di Media Center MPR,DPR,DPD RI, Kompleks Senayan Jakarta.

"Janganlah diubah-ubah lagi, Undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan dan Undang-undang MD3 kita kan sudah jelas," ujarnya.

"Kalau mau diubah UU ini tentu akan berimbas pada penganggaran pimpinan. Jadi mari kita jalankan undang-undang ini, sudah jelas lah. Pimpinan ya 5 orang lah, satu ketua dan empat wakil ketua," tandasnya.

Untuk pimpinan MPR RI kata Dia, biasanya akan dilakukan dengan sistem paket. Dan dalam setiap paket akan ada satu calon dari unsur DPD RI.

"Jadi intinya ini Anggaran Negara harus kita alokasikan se-efisien mungkin. Itu sebabnya kemarin semua angrgaran dipotong 50-60%. Jadi berat dan kita perlu lebih efisien, cukup 5 saja pimpinan MPR itu, soal siapa yang akan di jagokan sebagai ketua MPR, apakah itu PKB, apakah itu Golkar, disinilah seni berpolitik. Ini sama dengan PKB yang minta jatah 10 kursi menteri, jika diakomodir semua usulan tentu repot, nah PDI perjuangan dapat berapa? Kan repot kalau menteri diisi PKB dan PDIP saja, yang lain marah dong," tegasnya.

Dia juga mengakui, sebagai pemenang pemilu, pihaknya juga sudah melakukan loby-loby dengan 5 partai terbesar yang bisa menduduki pimpinan DPR RI. Menurutnya, pimpinan adalah hak PDIP  dan wakilnya haknya Fraksi Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB. Jadi silahkan  mengirim orang-orang terbaik," tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/