Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
17 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
20 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
17 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fakta Seputar Zara Zettira, Korupsi di Kemenag Hingga Pembelaan Politisi

Fakta Seputar Zara Zettira, Korupsi di Kemenag Hingga Pembelaan Politisi
Zara Zettira/twitter
Sabtu, 06 Juli 2019 10:48 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani, meminta Bareskrim Polri mengusut akun Zara Zettira yang mencuit Pesantren dan Kementerian. Demokrat pun bersuara.

"Terlepas apakah pemilik akun Twitter @zarazettirazr ini kader PD atau bukan, PPP minta agar Direktorat Kejahatan Siber Bareskrim Polri mengusut akun ini," kata Arsul Sani kepada wartawan, Jumat (05/77/2019) kemarin.

Sebagaimana telah ramai menjadi pemberitaan, akun Zara Zettira sebelumnya mengunggah berita tentang skandal korupsi di Kementerian Agama berjudul 'Skandal Bertubi-tubi di Kemenag, Kasir Pun Bisa Korupsi 3,3 Miliar'. Zara juga mencuit, "tradisi Pesantren jangan dibawa ke Kementrian, camkan!".

Tagar, #ZarazettiraHinaPesantren pun viral setelahnya. Sementara akun Zara, tampak tak bisa lagi diakses.

Selain PPP, eks. Wasekjen PD, Andi Arief juga berkomentar soal Zara. Melaui akun twitternya @AndiArief__, Sabtu (6/7/2019), Andi mengaku tetap harus membela Zarra meskipun Zarra sedang marah pada Partai Demokrat karena AHY bertemu Pak Jokowi.

"Cara membelanya dengan meminta maaf pada semua santri dan pesantren yang pasti tidak nyaman dengan twitnya. Semoga dimaafkan, memaafkan itu hal baik,” kata Andi.

Dan rencana pelaporan Arsul ke Bareskrim soal cuitan Zara, Andi mengatakan, "Pak @arsul_sani, mohon jangan gunakan sumbu pendek. Kalau Anda merasa tidak berkenan ada caranya, maafkan atau jelaskan bahwa itu tidak benar. Orang yang melapor ke polisi itu karena gagal berargumentasi, sebagian gak terbuka pintu maaf. Anda yang mana?”.

Tak hanya Andi, Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon pun turut berkomentar. Melalui akun @jansen_jsp, Jansen mengaku mewakili Zara untuk meminta maaf.

"Jika benar twitt ini dari kakak saya kak @zarazettirazr, mendahului beliau agar soal ini tidak terus jadi polemik, saya pribadi minta maaf kepada teman-teman pesantren dan khususnya sahabat-sahabat saya dari NU yang tersinggung atas twitt tersebut. Dari hati yang paling dalam saya minta maaf @nu_online," tulis Jansen.

Siapa sebenarnya Zara? Data ensiklopedi bebas, Wikipedia menyebutkan sosok Zara Zettira Zainuddin Ramadai sebagai seorang penulis berdarah Minangkabau-Tionghoa yang lahir di Jakarta, 5 Agustus 1969, silam. Ia menikah dengan Zsolt Zsemba, lelaki kelahiran Hungaria dan berkewarganegaraan Kanada pada tahun 1990.

Sebagai pengingat, Kementerian Agama dan PPP memang menjadi sorotan karena skandal korupsi Jual-Beli Jabatan yang tengah diproses KPK. Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy di-OTT KPK, dan tak butuh waktu lama, komisi anti rasuah pun mentersangkakan Rommy.

KPK juga terus mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain, termasuk dengan memeriksa Menteri Lukman Hakim Saifudin dan menggeledah ruangan kerjanya. Bagi PPP ini bukanlah kali pertama berurusan dengan KPK terkait dengan korupsi di Kemenag.

Sebelumnya, Menag yang juga Ketum PPP kala itu, Suryadharma Ali, juga pada akhirnya terbukti bersalah dalam kasus korupsi Dana Haji.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/