Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
20 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
20 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gubernur Serahkan 29 Unit Mobil Dinas kepada Pejabat Eselon III Pemprov Riau

Gubernur Serahkan 29 Unit Mobil Dinas kepada Pejabat Eselon III Pemprov Riau
Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi saat mengecek kendaraan dinas yang dikandangkan belum lama ini.
Senin, 01 Juli 2019 10:02 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya melakukan pendataan aset mobil dinas dengan mengumpulkan semuanya di Kediaman Gubernur Riau Jalan Diponegoro. Usai melakukan pendataan aset mobil dinas tersebut, sejumlah pejabat eselon II dan eselon III diberikan kendaraan dinas (mobil).

Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi usai memimpin apel Hari Senin (1/7/2019) menyerahkan secara simbolis kendaraan dinas pejabat eselon III dilingkup Pemerintah Provinsi Riau.

"Untuk pejabat eselon II diserahkan 1 unit mobil kendaraan dinas untuk Kepala Dinas Pendidikan. Sedangkan untuk pejabat eselon III ada 29 unit. Jadi yang kita serahkan ada 30 unit mobil dinas," kata Syamsuar kepada GoRiau.com.

Syamsuar menegaskan, pemberian kendaraan dinas ini diperuntukan agar pejabat yang diberikan amanah untuk mempertanggungjawabkannya. Kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya, jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.

"Memang masih ada sejumlah mobil dinas yang masih dikandangkan, kita masih mendata kendaraan dinas tersebut disesuaikan peruntukannya. Agar jangan ada pejabat yang menggunakan kendaraan dinas lebih dari satu kendaraan," ungkap Syamsuar. (advertorial)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/