Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
21 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
20 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
24 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
20 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Prabowo Dipastikan Tak Hadir di Pleno Penetapan Presiden Terpilih

Prabowo Dipastikan Tak Hadir di Pleno Penetapan Presiden Terpilih
Sabtu, 29 Juni 2019 17:12 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Juru Bicara Badan Nasional Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan ketidak hadiran Prabowo pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres terpilih Pemilu 2019 pada Minggu (30/06/2019), esok.

"Beliau tidak hadir," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Sabtu (29/06/2019) siang.

Kode ketidak hadiran Calon Presiden (Capres) usungan Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat itu telah muncul sebelumnya dari Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani.

Saat ditemui wartawan di rumah Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Jumat (28/06/2019), Muzani mengatakan, "Saya kira kelazimannya selama ini enggak ya. Di Pilkada juga enggak juga seperti itu. Jadi cukup lah,".

Seperti diketahui, KPU RI berencana mengundang kedua Paslon Pilpres 2019, Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi dalam rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Minggu (30/06/2019).

Ketua KPU RI, Arief Budiman pada Jumat (28/06/2019) mengatakan, pihaknya akan mengundang kedua pasangan calon. KPU memberi jatah 20 kursi undangan untuk masing-masing kubu.

"KPU juga mengundang beberapa lembaga negara terkait, seperti MPR, DPR, MA, MK, Bawaslu, dan DKPP," kata Arief.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan PHPU yang diajukan kubu Paslon Prabowo-Sandi pada Kamis (27/06/2019) malam. Adapun hasil rekapitulasi akhir KPU RI yang digugat di MK menyebutkan, Paslon Jokowi-Maruf unggul dari Prabowo-Sandi dengan selisih suara sebesar 16.957.123 suara.

Jokowi-Ma'ruf berhasil memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Sementara jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/