Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
16 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
15 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
15 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
1 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
26 menit yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gugatan Prabowo Ditolak, Golkar Ajak Rakyat Bersatu dalam Kepemimpinan Jokowi

Gugatan Prabowo Ditolak, Golkar Ajak Rakyat Bersatu dalam Kepemimpinan Jokowi
Jum'at, 28 Juni 2019 11:02 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan dengan menolak keseluruhan gugatan Pasangan Prabowo-Sandiaga. Putusan MK ini semakin memperkuat legalitas kemenangan Pasangan Jokowi-Maruf dalam Pilpres 2019.

Sebagai Partai yang telah berjuang memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf, Partai Golkar berkeyakinan bahwa penyelenggaraan Pilpres telah berlangsung dengan jujur dan adil. Serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Selamat kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf yang telah memenangkan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK ini semakin memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf dalam pemilu Presiden 2019 yang demokratis, jujur dan adil," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (28/6).

Partai Golkar meminta agar semua pihak menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Airlangga, putusan tersebut merupakan langkah dan mekanisme konstitusional yang telah diatur konstitusi.

"Terima kasih kepada para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan hasil persengketaan pemilu Pilpres 2019 secara obyektif, independen dan berkeadilan dalam persidangan MK yang terbuka dan transparan," katanya.

"Mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, serta Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) yang telah berhasil mempertanggungjawabkan dan mematahkan tuduhan gugatan kecurangan dari pemohon pasangan Prabowo-Sandiaga," imbuhnya.

Airlangga juga mengapresiasi langkah dan mekanisme konstitusional melalui jalur MK dalam persengketaan pilpres. Sehingga penyelesaian sengketa Pilpres dapat berjalan dengan damai dan kondusif.

"Dengan putusan MK ini, Partai Golkar mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali dalam kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemerintahan yang legitimate. Sebagai partai pendukung utama pasangan Jokowi-Ma'ruf, Partai Golkar akan terus konsisten mendukung dan mengawal program pemerintahan Jokowi-Ma'ruf selama lima tahun ke depan untuk membawa kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia," paparnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/