Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
21 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
19 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
4
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
24 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
5
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
Olahraga
23 jam yang lalu
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
6
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
23 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Belum Sampai Sepekan, Tersangka Pembakar Ibu Tiri Dibekuk Sat Reskrim Polres Asahan

Belum Sampai Sepekan, Tersangka Pembakar Ibu Tiri Dibekuk Sat Reskrim Polres Asahan
Jumasri tersangka pembunuhan ibu tirinya saat ditangani tim medis RSU H. Abdul Manan Simatupang Kisaran
Jum'at, 28 Juni 2019 20:09 WIB
Penulis: Bayu Sahputra
ASAHAN-Jumasri (42) tersangka pembunuh sadis ibu tirinya dengan cara membakar menggunakan bensin beberapa hari yang lalu kini sudah dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Asahan, Jumat (28/6) di Balam, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Ia diduga melakukan pembunuhan terhadap ibu tirinya sendiri bernama Saminem (57) dengan cara membakar hidup-hidup pada hari Selasa (25/6) lalu di Dusun III, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan.

Tersangka juga sempat mengelabui Polisi dengan cara mencukur rambutnya hingga botak. Selain dari itu ia pun selalu berpura-pura kepada polisi dengan cara berpura-pura hendak meninggal.

Kapolres Asahan AKBP. Faisal F Napitupulu, SIK, MH saat diwawancarai di RSU. H. Abdul Manan Simatupang Kisaran memgatakan bahwa tersangka mengaku telah membunuh ibu tirinya dikarenakan sakit hati.

"Disaat kejadian, pelaku sempat dikejar oleh warga, namun pelaku melarikan diri. Lalu kami mendapatkan laporan dan melakukan olah TKP dan melakukan pengejaran, syukur dalam waktu tiga hari tersangka berhasil kita bekuk," jelasnya.

Mantan Kasubit III Jatanras Polda Sumut itu membeberkan bahwa tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kedua kaki tersangka.

"Untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 340 pembunuhan berencana karena hasil penyelidikan kami pelaku membeli bensin pada malam hari sebelum kejadian," ungkapnya.

Mantan Kabag Ops Polres Asahan itu juga memberitahukan bahwa pelaku adalah seorang Residivis tindak pindana, namun tidak di wilayah hukum Polres Asahan.
"Kita juga akan memeriksa pelaku, apakah pelaku terpengaruh narkoba atau tidak," tutupnya.

Sementara itu Jumasri kepada Wartawan mengaku sengaja membunuh ibu tirinya dengan cara membakar.

"Iya pak, saya sengaja bunuh dia, karena dia suka memarahi aku, sakit hati aku pak," jelasnya sambil kesakitan.*

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/