Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
6 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
16 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BW Tuding MK Tak Berani Nyatakan Terjadi Kecurangan Faktual

BW Tuding MK Tak Berani Nyatakan Terjadi Kecurangan Faktual
Kamis, 27 Juni 2019 19:15 WIB
JAKARTA - Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada hakim Mahkamah Konstitusi yang berani menyebut kecurangan faktual terjadi. Hakim hanya menyatakan kecurangan tidak berpengaruh kepada perolehan suara.

"Coba lihat, Mahkamah tidak pernah berani mengatakan bahwa kecurangan ini faktual. Cuma selalu dikatakan kecurangan itu berakibat langsung enggak dengan suara. Tapi kecurangan itu tidak pernah bisa dibantah," ucap Bambang di sela sidang PHPU Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).

Bambang mengatakan itu untuk membantah bukti dan saksi yang dihadirkan pihaknya tidak berkualitas. Bambang menjelaskan bahwa bukti dan saksi yang dihadirkan telah menunjukkan suatu kecurangan yang terjadi. Baik dari bukti mau pun keterangan saksi. Itu digunakan sebagai dasar untuk mengungkapkan bahwa kecurangan benar-benar terjadi.

"Rekaman di masyarakat kan tidak bisa dikaitkan langsung bahwa ini mengakibatkan kurangnya suara. Tapi fakta kecurangan itu terbukti sebenarnya," kata Bambang.

Bambang lantas menganggap pembuktian kecurangan seharusnya dibuktikan tidak hanya oleh tim hukum Prabowo-Sandi. Menurut Bambang, semua pihak termasuk pemerintah perlu mengungkap itu karena pemerintah memiliki berbagai instrumen.

Bambang mengatakan kecurangan terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Saksi dan bukti yang dihadirkan pihaknya hanya sebagai dasar untuk membuktikan bahwa kecurangan memang terjadi.

Demi mengungkap itu semua, lanjut Bambang, perlu ada campur tangan dari KPU selaku penyelenggara dan paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin selaku petahana yang memiliki instrumen kenegaraan.

"Yang punya alat dan struktur itu adalah pihak termohon (KPU) dan pihak petahana. Itu sebabnya share mengenai pembuktian itu harus dilakukannya tidak hanya oleh pemohon karena fakta kecurangannya masif di mana-mana," kata Bambang.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/