Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
11 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
11 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
11 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
12 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
11 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
7 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mendagri: FPI Sudah Ajukan Perpanjangan SKT

Mendagri: FPI Sudah Ajukan Perpanjangan SKT
Sabtu, 22 Juni 2019 16:33 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan FPI telah mengajukan permohonan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Surat tersebut diterima Kemendagri pada Jumat kemarin.

"Setahu saya, dia (FPI) sudah mengajukan ke Kemendagri, tapi belum... (surat diajukan) kemarin (Jumat)," ujar Tjahjo di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).

Meski perpanjangan SKT sudah diajukan oleh FPI, Tjahjo mengaku belum melihat lebih lanjut surat tersebut.

"Tapi belum kita lihat ya," ucapnya.

Seperti diketahui, muncul petisi berisi dorongan menolak perpanjangan izin FPI. Meski begitu, muncul pula petisi balasan berisi dukungan kepada ormas tersebut.

Dilihat detikcom dari situs resmi Kemendagri, diketahui izin ormas FPI ditandai dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT FPI tertanggal dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

Ketum FPI Ustaz Sobri Lubis mengaku tidak memikirkan tentang petisi agar izin ormas FPI tidak diperpanjang. Dia menyebut lebih memilih fokus mengawal proses Pemilu 2019.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/