Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
5
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
16 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jadi Saksi Prabowo, Keponakan Mahfud MD Sekaligus Anak Buah Yusril Bocorkan Materi Pelatihan Kubu 01

Jadi Saksi Prabowo, Keponakan Mahfud MD Sekaligus Anak Buah Yusril Bocorkan Materi Pelatihan Kubu 01
Kamis, 20 Juni 2019 16:28 WIB
JAKARTA - Politikus PBB (Partai Bulan Bintang) Hairul Anas menjadi saksi yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6) malam.

Hairul merupakan keponakan Mahfud MD yang juga calon anggota legislatif dari PBB itu bersaksi ada perbuatan yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) yang melanggar kaidah dalam demokrasi.

Pria yang merupakan ahli di bidang IT ini merasa, pernah mendapat pendidikan training of trainer (TOT) soal saksi dari TKN Jokowi - Ma'ruf.

"Saya dan beberapa orang dari partai diutus dalam training di TKN. Training dilakukan di El-Royal Gading Kirana di Jakarta. Jakarta mana, saya lupa," kata Hairul di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (20/6) dini hari.

Dalam materi itu, hadir sejumlah narasumber. Di antaranya adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Saat pelatihan berlangsung, Hairul mengaku mendapat materi yang isinya mengganggu isi kepalanya. Menurut dia, materi yang disampaikan tidak tepat diberikan di negara demokrasi.

Seakan-akan, kata dia, materi itu mendorong para peserta untuk berbuat kecurangan dalam Pemilu.

"Kalau ini demokrasi, kami keberatan sebenarnya. Saya agak merasa tidak nyaman," jelas dia.

Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna kemudian menyela, apakah saksi dilatih untuk berbuat curang atau ada kecurangan-kecurangan yang terjadi di negara demokrasi. Palguna menanyakan itu karena dua hal tersebut berbeda secara makna.

Menanggapi itu, Hairul mengaku narasumber tidak pernah melatih mereka untuk berbuat curang. Namun, materi yang diberikan seakan-akan memberitahukan kepada peserta batasan mana saja yang aman dan tidak dalam kampanye.

"Seperti apa pun kebijakan incumbent dikapitalisasi untuk menguntungkan paslon 01," jelas Hairul.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:JPNN.com
Kategori:Politik, Pemerintahan, Peristiwa, Umum, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/