Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
20 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
20 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
20 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Proses Sidang Ajang Pembuktian Hakim MK yang Hanya Takut Allah

Proses Sidang Ajang Pembuktian Hakim MK yang Hanya Takut Allah
Sabtu, 15 Juni 2019 15:58 WIB
JAKARTA - Babak perdana sidang gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres ) 2019 telah berlalu. Mahkamah Konstitusi sebagai pemutus terakhir dari gonjang-ganjing Pilpres dituntut berlaku adil dalam menangani masalah ini.

Seluruh hakim MK wajib membuktikan diri bahwa mereka menjaga integritas dalam memproses dan memutuskan hasil sengketa.

"MK merupakan tempat mencari keadilan, keputusan pihak bersengketa membawa kasus Pilpres ke MK merupakan indikasi bahwa ada secercah keadilan yang bisa diperjuangkan di sana. Sebab itu wajib hukumnya MK membuktikan diri bahwa mereka bisa berlaku adil," tegas Koordinator Presidium Demokrasiana Institute, Zaenal Abidin Riam kepada redaksi, Sabtu (15/6).

Zaenal mengingatkan, saat ini perhatian publik sedang mengarah ke MK. Jutaan pasang mata rakyat Indonesia mengawasi sepak terjang hakim MK dalam kasus ini, semua terpantau.

"Sangat naif bila ada hakim MK yang mencoba bermanuver, dan kita harap itu tidak terjadi sebab yang mengawasi bukan hanya penggugat tetapi semua masyarakat Indonesia. Kelak hasil sidang ini akan menjadi sejarah yang terus diperbincangkan, maka ciptakan sejarah terbaik," ujarnya.

Pernyataan Ketua Hakim MK, Anwar Usman bahwa mereka tidak bisa diintervensi harus dibuktikan. Proses sidang yang sedang berlangsung merupakan ajang pembuktian kata-kata tersebut.

"Jadi buktikan bahwa memang hanya takut kepada Allah seperti yang pernah disampaikan sebelumnya. kalimat tersebut mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, dan rakyat menanti pertanggungjawaban tersebut dalam bentuk tindakan," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/