Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
24 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
6
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ratusan ASN Bolos, Menteri Tjahjo Sebut Karena Belum Puas Terima THR dan Gaji Keempat Belas

Ratusan ASN Bolos, Menteri Tjahjo Sebut Karena Belum Puas Terima THR dan Gaji Keempat Belas
Selasa, 11 Juni 2019 12:25 WIB
JAKARTA - Sebanyak 211 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri bolos kerja. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengambil keputusan ASN tersebut dikenakan sanksi.

Saat melaksanakan halal bihalal dengan pegawainya, Tjahjo mengatakan sanksi kepada ASN tersebut bervariatif. Mulai dirumahkan selama tiga hari, adanya peringatan tertulis, hingga pemotongan tunjangan.

"Saya mengambil keputusan dengan pak Sekjen bagi 211 (ASN) diskors," kata Tjahjo, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).

Terhadap pemotongan tunjangan, politisi PDIP itu menuturkan, maksimal pemotongan sebesar 15 persen, tergantung tingkat kelalaiannya.

Sementara itu Tjahjo menyebutkan dari jumlah ASN yang bolos kerja pasca libur lebaran terbanyak dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sanksi terhadap ASN IPDN juga akan lebih berat.

"Saya minta kepada rektor untuk memberikan sanksi yang tegas, lebih tegas daripada sanksi yang akan diterapkan Pak Sekjen," tandasnya.

Ia menyindir keras banyaknya ASN bolos kerja dengan jatah cuti 12 hari dalam satu tahun. Terlebih lagi, kata Tjahjo, negara telah memenuhi hak keuangan para ASN seperti tunjangan dan gaji ke-14.

"Masih belum puas terima THR, masih belum puas menikmati gaji keempat belas, masih belum puas menikmati tunjangan kinerja," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:MERDEKA.COM
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/