Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
17 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
14 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
12 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
12 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pencuri Komputer dan Laptop Sekolah Ditangkap Polsek Sungai Rumbai

Pencuri Komputer dan Laptop Sekolah Ditangkap Polsek Sungai Rumbai
Tersangka pencuri barang elektronik milik MTs Kurnia Koto Salak, Jorong Koto Tangah, Sungai Rumbai diamankan polisi.
Senin, 10 Juni 2019 19:09 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Satu orang pelaku pencurian barang elektronik milik Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kurnia Koto Salak, Jorong Koto Tangah, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil ditangkap oleh anggota Satreskim Polsek Sungai Rumbai. Sementara dua orang pelaku lainnya kabur saat ini menjadi DPO pihak berwajib.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir SIk melalui Kapolsek Sungai Rumbai Kompol Eriyanto yang didampingi Kanit Reskim Polsek Sungai Rumbai Ipda Rusmasdi.

Saat ditemui mengatakan, benar sekali anggota kami telah mengamankan satu orang dewasa yang diduga pelaku pencurian barang elektronik MTs Kurnia Koto Salak, Jorong Koto Tangah, Kecamatan Sungai Rumbai.
Pencurian itu terjadi pada Jumat, 31 Mii 2019 sekira pukul 08.00 wib lalu.

Pelaku mengambil barang elektronik milik sekolah MTs Kurnia Koto Salak, di antaranya satu set komputer lengkap beserta printer, satu kipas angin, satu unit laptop merek Toshiba, satu buah loudspeaker aktif mini.

Kejadian ini dilaporkan ke polisi dengan nomor: LP/ 37/K/V/2019/Polsek tanggal 31 Mei 2019. "Anggota kami melakukan penyelidikan hilangnya barang elektronik milik sekolah MTs Kurnia Koto Salak tersebut," katanya.

"Dalam penyilidikan, berhasil diamankan seorang pelaku bernama Syahroni alias Roni umur (41 Tahun) di kediamannya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi," lanjutnya.

Dalam pengembangan kasus ini, diketahui ada pelaku lainnya, namun berhasil kabur saat akan ditangkap dan kini menjadi DPO.

"Saat ini satu orang pelaku dan barang Bukti telah kita amankan di Polsek Sungai rumbai, dan kami terus melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus tersersebut," tegas Kapolsek Sungai Rumbai Kompol Eriyanto.(ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/