Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
21 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lagi-lagi Menkominfo Akan Pantau Media Sosial Jelang Sidang MK

Lagi-lagi Menkominfo Akan Pantau Media Sosial Jelang Sidang MK
Kamis, 06 Juni 2019 19:52 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) akan melanjutkan pemantauan media sosial menjelang sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikatakan Menkominfo Rudiantara, pemantauan media sosial diharapkan ampuh untuk membatasi eskalasi politik di dunia maya.

"Bukan hanya hoax, kalau hoax itu berita tidak benar. Tapi juga konten yang sifatnya adu domba," imbuhnya usai hadiri silaturahim Idul Fitri di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (5/6).

Namun begitu, Rudiantara belum mau mengonfirmasi apakah pemantauan akan disertai dengan pembatasan media sosial seperti yang dilakukan pemerintah usai pengumaman KPU yang diikuti dengan aksi demo 21-22 Mei silam.

BACA JUGA
Soal Pembatasan Medsos, Menkominfo Rudiantara: Di India, Satu Hoax Saja Berujung Hilang Nyawa
Selama masa itu, Rudiantara menyebut pihaknya berhasil menemukan 600 hingga 700 URL baru setiap harinya. URL itu, imbuhnya menyebarkan konten negatif yang bersifat adu domba.

Seperti diketahui, tahapan Pemilu serentak 2019 saat ini memasuki fase sengketa di MK. Berkas sengketa akan diregistrasi pada 11 Juni 2019, yang akan disusul dengan pembahasan hakim pada 14 Juni. Sementara putusan MK akan dilakukan pada 28 Juni.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/