Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
17 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
14 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Layanan SIM Libur Lebaran, Buka Kembali 10 Juni 2019

Layanan SIM Libur Lebaran, Buka Kembali 10 Juni 2019
Jum'at, 31 Mei 2019 18:09 WIB
Penulis: C Karundeng

JAKARTA - Cuti bersama, mulai Sabtu 1 Juni 2019 pelayanan surat Ijin mengemudi (SIM) di Unit Satpas wilayah DKI, Gerai SIM dan unit SIM keliling diliburkan.

Kebijakan ini merujuk pada Telegram Kapolri Nomor : ST/1400/VYAN.1.1./2019 tanggal 27 Mei 2019 tentang mekanisme penerbitan SIM.

"Iya, pelayanan SIM diliburkan karena cuti bersama. Hari inipun libur, hal ini guna menyambut idul fitri 1440 H," kata Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (30/5/2019).

Fahri menjelaskan, layanan SIM tutup hingga minggu 9 Juni 2019. "Tutup sampai 9 Juni dan buka kembali pada senin 10 Juni 2019," ujarnya.

Ia melanjutkan, jika ada SIM yang masa berlakunya habis pada hari (cuti bersama) tersebut maka pihak Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberikan toleransi hingga 9 hari ke depan.

"Massa berlaku sim habis pada cuti bersama maka diberikan kelonggaran hingga Selasa 18 Juni 2019," jelasnya.

Fahri menghimbau kepada masyarakat yang akan habis masa berlaku SIM nya untuk segera melakukan perpanjangan. Jika lewat dari masa toleransi maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

"Sebaiknya sebelum libur atau mudik urus dulu SIM nya biar lebih tenang, sebab jika lewat masa toleransi maka diwajibkan ikuti mekanisme penerbitan sim baru. Ikut ujian teori dan praktek," tegasnya.

Tak lupa Fahri mengucapkan selamat hari lebaran bagi umat muslim yang merayakannya.  "Seluruh staf dan karyawan SIM Ditlantas Polda Metro Jaya mengucapkan Selamat hari raya idul fitri 1440 H bagi seluruh masyarakat Indonesia, bagi yang mudik ke kampung halaman untuk tetap berhati-hati, jaga kesehatan dan taati peraturan lalu lintas ya, agar selamat sampai ke tujuan bertemu dengan sanak sodara di sana," tutupnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/