Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
20 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua Presidium GNKR Sumut Diamankan Polisi

Ketua Presidium GNKR Sumut Diamankan Polisi
Kamis, 30 Mei 2019 17:27 WIB
MEDAN - Setelah menangkap Rafdinal dan Zulkarnain yang merupakan Sekretaris dan Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatra (GNPF) Sumatera Utara (Sumut), Polis kembali menangkap Rabualam Syahputra, Ketua Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut.

Diduga Rabualam Syahputra sama dengan Rafdinal dan Zulkarnain yang dianggap melakukan makar. Informasi dihimpun, Rabualam ditangkap saat sedang makan malam di kawasan Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Rabu (29/5) malam.

Terkait penangkapan itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kombes Andi Rian membenarkan peristiwa tersebut. Namun Andi Rian belum memberikan informasi lebih rinci soal penangkapannya. "Reskrim Polrestabes yang mengamankan. Dia ditangkap dalam kasus penghasutan," katanya, Kamis (30/5).

Untuk diketahui bahwa Rabualam dikenal sebagai pimpinan dalam beberapa unjuk rasa. Aksi ujuk rasa tersebht menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu dan diskualifikasi Joko Widodo sebagai calon presiden. Pada unjuk rasa di Bawaslu Sumut, Rabualam sempat menyerukan Reformasi Jilid II jika Jokowi tidak didiskualifikasi.

Tidak hanya itu, Rabualam juga sempat memimpin aksi unjuk rasa GNKR di depan gedung DPRD Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol, Medan pada Jumat (24/5). Pada malam harinya aksi tersebut diwarnai kericuhan. Sebelumnya, Polda Sumut sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan makar yakni Rafdinal dan Zulkarnaen.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gatra.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/