Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
22 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
22 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Surati Presiden Jokowi, Lembaga Pers Pakistan Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Aksi 22 Mei

Surati Presiden Jokowi, Lembaga Pers Pakistan Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Aksi 22 Mei
Senin, 27 Mei 2019 20:43 WIB
JAKARTA - Lembaga Pers Pakistan (PPF) mengecam keras kekerasan terhadap wartawan saat kerusuhan dalam aksi penolakan hasil Pemilu pada 21-22 Mei 2019 lalu.

Kecaman juga disampaikan Sekretaris Jenderal PPF dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo. "Sekretaris Jenderal PPF Owais Aslam Ali dalam suratnya telah mengecam serangan terhadap jurnalis yang bekerja di garis tugas," sebut PPF dalam keterangan pers yang diterima, Senin (27/5).

Tak hanya itu, Aslam Ali juga mendesak pihak berwenang di Indonesia untuk menyusut tuntas perihal kekerasan terhadap wartawan tersebut.

"PPF mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki masalah ini dan menahan para petugas dan pengunjuk rasa yang terlibat di belakang menyerang wartawan," imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah wartawan menjadi korban kekerasan saat meliput aksi 22 Mei 2019. Menurut verifikasi yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terdapat setidaknya tujuh orang wartawan yang mengalami kekerasan, intimidasi maupun persekusi.

Mereka adalah Budi Tanjung (Jurnalis CNNIndonesia TV), Ryan (CNNIndonesia.com), Fajar (Jurnalis Radio MNC Trijaya), Fadli Mubarok (Jurnalis Alinea.id), dan dua jurnalis RTV yaitu Intan Bedisa dan Rajaheng Mutiara.

Dalam keterangannya, AJI Jakarta mencontohkan tindakan yang dialami wartawan Transmedia Budi Tanjung. Disebutkan, Budi dipukul di bagian kepala. Selain itu, rekaman video di ponsel miliknya juga dihapus oleh anggota Brimob di depan Gereja Kristen Indonesia (GKI), Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (22/5) dini hari.

Bukan hanya aparat keamanan, AJI juga menyebut massa aksi juga turut melakukan kekerasan terhadap wartawan yang sedang bertugas. Mereka melakukan persekusi dan merampas peralatan kerja seperti kamera, telepon genggam, dan alat perekam.

AJI Jakarta, bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers juga telah menyampaikan kecaman atas kejadian-kejadian tersebut. AJI Jakarta dan LBH Pers juga mendesak aparat keamanan dan masyarakat luas untuk menghormati kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi serta menghalangi kerja wartawan di lapangan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/