Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
15 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
12 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
10 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
13 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Farhan Tewas Tertembus Dua Peluru, Keluarga Lakukan Protes ke Kapolri

Farhan Tewas Tertembus Dua Peluru, Keluarga Lakukan Protes ke Kapolri
Rabu, 22 Mei 2019 08:48 WIB
JAKARTA - Seorang warga tewas tertembak saat kerusuhan terjadi di depan Pasar Blok A Tanah Abang. Korban diketahui bernama Farhan Syafero warga Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Korban meninggal akibat tertembak dibenarkan saudara iparnya yakni Fatkhurohman Akbar. Farhan sempat dibawa ke rumah sakit Budi Kemuliaan, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

"Benar Farhan meninggal akibat dua peluru yang bersarang di leher dan tembus ke belakang," jelas Akbar seperti dilansir GoNews.co dari Kantor Berita RMOLJatim, sesaat lalu, Rabu (22/5).

Akbar melakukan protes keras kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas musibah yang menimpa saudaranya itu. Bahkan, pihak keluarganya berencana akan mencari keadilan atas apa yang menimpa Farhan saudara iparnya tersebut.

"Saya mempertanyakan kepada Kapolri. darimana peluru itu? Kalau dari pasukan, apakah boleh pakai peluru tajam?" ungkap Akbar lagi.

Untuk diketahui, pihak kepolisian jauh-jauh hari sudah mengatakan tidak membekali aparatnya dengan peluru tajam untuk menangani aksi massa pada 21 dan 22 Mei 2019. Hal itu diucapkan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (20/5).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:rmol.co
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Hukum, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/