Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
15 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Makar, Besok Giliran Amien Rais Diperiksa Polisi

Kasus Makar, Besok Giliran Amien Rais Diperiksa Polisi
Minggu, 19 Mei 2019 15:39 WIB
JAKARTA - Polisi akan memanggil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi sebagai tersangka kasus makar Eggi Sudjana, besok, Senin (20/5).

"Ya besok diagendakan (pemeriksaan Amien sebagai saksi Eggi), kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dilansir GoNews.co dari CNNIndonesia.com, Minggu (19/5).

"Saksi untuk Eggi Sudjana," kata Argo

Argo mengatakan jadwal pemeriksaan akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB.
Lihat juga: Amien Rais: Jangan Takuti Kami dengan Bedil

Eggi Sudjana saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar dan telah resmi ditahan sejak Selasa (14/5) pukul 23.00 WIB.

Meski demikian, Eggi menolak untuk ditahan karena sejumlah alasan seperti alasan penahanan yang dinilai janggal, profesinya sebagai pengacara dan sejumlah saksi yang belum diperiksa.

Penahanan terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/