Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
24 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
4
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
5
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
6
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
2 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mahfud Md Tak Jadi Masuk Tim Hukum Bentukan Wiranto, Diganti Orang Lain

Mahfud Md Tak Jadi Masuk Tim Hukum Bentukan Wiranto, Diganti Orang Lain
Sabtu, 18 Mei 2019 22:20 WIB
JAKARTA - Nama Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md tertera di dalam daftar pakar Tim Asistensi Hukum bentukan Menko Polhukam Wiranto. Namun Mahfud menyatakan dirinya tak masuk tim bentukan Wiranto itu.

"Saya tidak masuk ke tim hukumnya Pak Wiranto," kata Mahfud di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

Mahfud, yang juga anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), mengaku dirinya tidak menolak. Namun Mahfud menyebut dirinya telah diganti orang lain. 

"Bukan menolak, tapi diganti orang lain. Karena BPIP itu sebuah institusi yang juga punya deputi-deputi, sementara itu anggota semua di sana (tim hukum) deputi. Jadi kita kasih deputi namanya Prof Adji Samekto (Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP)," ujarnya.

Sebelumnya, Wiranto membentuk Tim Asistensi Hukum, yang terdiri dari sejumlah pakar yang di dalamnya ada nama Mahfud Md. Terkait masuknya namanya ke dalam tim itu, Mahfud mengatakan belum bisa berkomentar lebih banyak.

"Saya sudah dikontak Pak Wiranto. Saya katakan, saya anggap itu sebagai niat baik, tapi isinya seperti apa saya akan hadir dulu. Saya tidak bisa berkomentar sekarang apa itu perlu atau tidak dan lain sebagainya. Kita lihat dululah," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Berikut ini daftar anggota Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam saat awal dibentuk:

1. Prof. Muladi, Praktisi Hukum 2. Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan 3. Prof. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila 4. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana 5. Prof. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran 6. Prof. Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur 7. Prof. Dr. Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila 8. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH 9. Prof. Dr. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin 10. Dr. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara 11. Dr. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta 12. Dr. Teguh Samudera, Praktisi Hukum 13. Dr. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi 14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM 15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam 16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam 17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri 18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo 19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI 20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri 21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri 22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter 23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam 24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/