Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
12 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
9 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
9 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Tak Terima Kadesnya Ditagkap karena Judi, Warga Desa Urung Pane Datangi Kantor PMD Asahan

Tak Terima Kadesnya Ditagkap karena Judi, Warga Desa Urung Pane Datangi Kantor PMD Asahan
Warga Desa Urung Pane saat melakukan orasi di depan kantor PMD Kabupaten Asahan
Kamis, 16 Mei 2019 13:19 WIB
Penulis: Bayu Sahputra
ASAHAN -Puluhan warga Desa Urung Pane, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan mendatangi Kantor Pemerintah Masyarakat Desa ( PMD ) Kabupaten Asahan, Kamis (16/5/2016).

kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan orasi mereka terkait kejadian yang dilakukan oleh oknum kades urung pane MN beberapa waktu lalu yang terlibat kasus perjudian.

Diketahui beberapa waktu lalu , oknum Kades Urung Pane MN ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat kasus perjudian.

Aksi yang dilakukan puluhan warga itu beralasan karena tak terima memiliki Kades seorang pejudi, Mereka meminta kades agar dicopot karena menurut warga, kades sudah menghianati kepercayaan warga.

"Kami tidak mau dipimpin oleh pemimpin pejudi, memalukan, seorang pemimpin tertangkapbjudi, kami tak terima, kami minta agar kades MN dicopot dari jabatannya karena sudah mencoreng nama baik desa kami," cetus warga Desa Urung Pane pada saat orasi.

Tidak seharusnya sebagai pemimpin dia melakukan yang tidak terpuji seperti itu, karena sudah jelas MN telah terbukti dalam hukum kasus pasal 303 tentang perjudian.

"Kami meminta kepada pemerintah kabupaten Asahan untuk mencopot Kades MN, untuk menindaklanjuti kasus ini, karena sudah tidak sesuai seorang pemimpin melakukan kelakuan memalukan seperti ini dan sudah tidak sesuai dengan visi misi Pemkab Asahan Religius Cerdas Sehat Mandiri, dimana Religius nya kalau seorang pemimpin seorang Penjudi," ungkapnya warga.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan Syamsuddin ketika dikonfirmasi terkait aksi yang digelar oleh warga Urung Pane mengatakan pihak nya akan menindaklanjuti permintaan warga tersebut.

"Kita sudah memintai keterangan yang bersangkutan dan kita sudah panggil yang bersangkutan, kita akan membicarakan permasalahan ini, karena semua ada aturannya sesuai dengan UU no 2 tahun 2016, semua ada tata caranya dan prosedurnya," jelas Syamsuddin.***

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/