Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
24 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Sat Res Narkoba dan Tim Gabungan Sita Puluhan Produk Kedaluwarsa

Sat Res Narkoba dan Tim Gabungan Sita Puluhan Produk Kedaluwarsa
Kamis, 16 Mei 2019 12:26 WIB
Penulis: Penry Nababan SH

LABUHANBATU - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan dan Sat Pol PP melakukan razia dengan sasaran peredaran produk makanan dan minuman kedaluwarsa, Rabu (15/5/2019) kemarin sekira pukul 10.00.

Razia produk ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolda Nomor : STR/171/V/RES.4.1/ 2019/Ditresnarkoba tanggal 9 Mei 2019 tentang Razia dan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/317/V/2019 tanggal 10 Mei 2019 tentang pelaksanaan razia.

Adapun razia yang dilakukan meliputi Toko Indomaret Gatotsubroto Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, Suzuya Baru Jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Toko Wijaya Pekan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Toko Pelita Baru Pekan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba, AKP I Kade Herry Cahyadi, Kamis (16/5/2019) menerangkan, selain melakukan pemeriksaan, tim gabungan juga melakukan penggeledahan terhadap Toko dan Mall Suzuya sebagai tempat pajangan barang produk yang diperjualbelikan.

"Hasilnya ada puluhan produk yang sudah kedaluwarsa," jelasnya Kasat.

Di Toko Indomaret Gatotsubroto tim gabungan mengamankan 2 bungkus Kecap Merek Bangau, 1 bungkus bumbu Racik Indofood, 1 bungkus bumbu Gulai Indofood, 1 bungkus Sari Roti Arnon, 1 kotak Indomilk.

Di TKP kedua yakni di Suzuya Baru Jalan SM.Raja, petugas tidak ada mengamankan barang yang kedaluwarsa.

"TKP ketiga itu di Toko Wijaya, Pekan Sigambal. Dari sana kita mengamankan 4 bungkus/Pack Kwaci, 6 bungkus Jipang, 1 bungkus pisang saleh, 11 bungkus Fastana Gofast, 2 bungkus sagun kelapa," beber Kasat.

Di Toko Pelita Baru, Pekan Sigambal, tim mengamankan 1 kotak roti nabati Biscuit, 3 pack kecil Bisvit, 2 botol minuman Isoplus, 1 botol minuman naraya Bird Nerst, 1 botol teh javana, 1 kotak kecil choki-choki, 6 bungkus Indomie dan 4 kaleng susu.***

Editor:Penry
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/