Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
16 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
13 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Modus Bisa Datangkan Emas Gaib, Dukun Ajo di Pariaman Tega Cabuli Gadis 15 Tahun

Modus Bisa Datangkan Emas Gaib, Dukun Ajo di Pariaman Tega Cabuli Gadis 15 Tahun
Kamis, 16 Mei 2019 01:47 WIB
PARIAMAN - Sujasman alias Ajo (40) yang dikenal sebagai paranormal atau dukun di Nagari Sungai Patai, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat dibekuk Satreskrim Polres Padang Pariaman pada Selasa (14/5/2019).

Ajo, sapaan akrabnya, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor: LP/70/V/2019/Polres, tertanggal 13 Mei 2019. Ia dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul yang mengarah kepada persetubuhan kepada salah seorang pelajar dengan inisial KM (15).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya Dukun Ajo diringkus di kediamannya di Kelurahan Pasar Lalang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Selasa (14/5/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

"Ya, sudah diamankan pelakunya, sekarang lagi pemeriksaan lebih lanjut di mapolres," ujar Rizki, Rabu (15/5/2019).

Menurut Rizki, dukun cabul Ajo tersebut mengklaim bahwa dirinya bisa mengeluarkan emas dari alam gaib kepada salah seorang pasiennya bernama Bunga (nama samaran).

"Saat bunga menanyakan kapan bisa mendapatkan emas dari alam gaib tersebut, dukun Ajo ini meminta Bunga untuk pergi ke tempat praktiknya yang beralamat di Korong Sungai Patai Nagari Kapalo Hilalang Kecamatan 2x11 Enam Lingkung," ujarnya.

Lalu saat Bunga pergi ke tempat praktik dukun cabul tersebut, Bunga mengajak temannya yang berinisial KM. Setelah bertemu, dukun Ajo mengatakan emas yang dijanjikan belum bisa diambil.

"Emas itu menurutnya belum bisa diambil karena teman dari Bunga yang bernama KM, sudah tidak suci lagi. Sehingga perlu untuk disucikan terlebih dahulu," jelas Kapolres.

Selanjutnya dukun cabul menyuruh Bunga untuk keluar dari dalam ruangan praktik tersebut dan menyuruh KM tetap tinggal di dalam ruangan tersebut.

"Saat itu lah pelaku melakukan aksi tidak terpuji tersebut kepada KM dengan dalih untuk mensucikan kembali keperawanan KM," terang Kapolres.

Atas perbuatannya, dukun cabul Ajo disangkakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:suara.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/