Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
21 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
22 menit yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawaslu Nilai Laporan TSM dar BPN Belum Lengkap

Bawaslu Nilai Laporan TSM dar BPN Belum Lengkap
Senin, 13 Mei 2019 00:53 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, menilai laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandi soal dugaan pelanggaran Pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) belum cukup lengkap.

"Masih ada berkas yang mesti dilengkapi. Secara formil dan materil masih kurang," kata Abhan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Minggu (12/05/2019).

Penilaian sementara itu, dikatakan Abhan, juga sudah disampaikan kepada para Sekjen partai koalisi di BPN 02, saat para Sekjen itu menyambangi Abhan untuk audiensi di kantor Bawaslu Minggu tadi-sebelum Abhan bertolak ke KPU.

Kepada Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PAN Eddy Soeparno, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Abhan mengungkapkan, Bawaslu akan membacakan kesimpulan terkait kelayakan pelaporan BPN 02 soal Situng KPU dan Lembaga Survey pada Senin (13/05/2019) besok.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPN telah melaporkan sedikitnya 5 poin penting terkait dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pemilu 2019 pada Jumat (10/05/2019) lalu.

5 poin itu menyangkut soal, dugaan penggiringan opini publik melalui Situng KPU dan Lembaga Survey, dugaan penggunaan anggaran negara untuk menguntungkan salah satu Paslon Pilpres, dugaan mobilisasi ASN untuk menguntungkan salah satu Paslon Pilpres, dugaan pengkondisian logistik Pemilu 2019 untuk menguntungkan salah satu Paslon Pilpres, dugaan pengkondisian Pemilu di luar negeri untuk menguntungkan salah satu Paslon Pilpres.

Pada malam sebelum penyerahan laporan itu ke Bawaslu RI, BPN 02 menggelar jumpa pers di Media Center BPN 02, Kertanegara, Jakarta Selatan. Jubir BPN 02, Vasco meyakini, alat bukti yang dimiliki bisa mendorong penyelenggara pemilu untuk mendiskualifikasi Jokowi dari pencapresannya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/