Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
21 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
16 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Cuma Ratusan Nyawa Malayang, Pilpres 2019 juga Banyak Tokoh Dipenjara

Tak Cuma Ratusan Nyawa Malayang, Pilpres 2019 juga Banyak Tokoh Dipenjara
Minggu, 12 Mei 2019 00:48 WIB
JAKARTA - Pemilu serentak 2019 yang menelan banyak korban jiwa sampai 500 jiwa lebih menjadi catatan buruk pada perhelatan Pemilu tahun ini.

Selain itu, Pemilu 2019 juga menjadi ajang memenjarakan orang atau pihak-pihak tertentu yang mengarah pada kriminalisasi.

"Pemilu kali ini selain banyak menelan korban jiwa petugas KPPS, tapi juga pemilu yang paling banyak memenjarakan orang," ujar Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti dalam diskusi bertajuk "Kapok Pemilu Serentak" di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5).

Ray mengaku heran dengan sikap dari aparat kepolisian yang terkesan gampang menggunakan pasal makar terhadap seseorang yang mengemukakan pendapat.

"Okelah kalau hoax itu dipenjara. Tapi kalau makar gimana? Kok dikit-dikit makar, dikit-dikt makar. Saya bukan membela si A atau si B, kita sebagai warga negara yang tinggal di negara demokrasi itu memiliki hak dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk berbicara dan berpikir secara bebas," tutur pentolan Aktivis 98 ini.

Menurut Ray, kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam sebuah negara demokrasi sejatinya adalah hal mutlak yang harus dilindungi. Termasuk, melontarkan kirtik pedas kepada pemerintah bukanlah perbuatan makar.

"Orang kalau sudah berbicara di muka umum mengkritisi atau menuding lalu disebut makar. Lho bagaimana bisa begitu. Sekali lagi saya bukan membela pihak tertentu, saya cuma concern terhadap penggunaan pasal makar," imbuhnya.

"Apalagi, dengan adanya tim hukum pemantau tokoh. Lah ini bagaimana, nanti orang-orang tidak ada lagi yang berpidato karena sulit memilih kata-kata yang aman agar tidak dijebloskan ke penjara," sebut Ray menambahkan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:rmol.co
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/