Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
24 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
10 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
8 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BPN Dorong Pembentukan Pansus Pemilu

BPN Dorong Pembentukan Pansus Pemilu
Sabtu, 11 Mei 2019 04:05 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, Mardani Ali Sera mengungkapkan, mayoritas anggota koalisi Indonesia Adil Makmur mendorong terwujudnya Pansus/Angket Pemilu 2019.

"Di Paripurna DPR kemarin, kami (PKS, Gerindra, PAN) membawa persoalan ini ke tingkat pansus," kata Mardani di Media Center BPN 02, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/05/2019).

Banyaknya petugas pemilu 2019 baik dari KPPS, Panwaslu maupun aparat keamanan yang meninggal dunia dalam penyelenggaraan hajatan demokrasi 2019, menjadi target penyelidikan Pansus Pemilu.

Mardani menegaskan, persoalan nyawa bukanlah perkara jumlah dan mesti ada keseriusan dalam menyikapinya. Karenanya, "Pansus akan mencari detail, dimana letak kesalahan sehingga terjadi tragedi ini,”.

Selain itu, kata Mardani, pansus juga akan menyelidiki laporan dugaan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pemilu 2019.

“Laporan kecurangan adalah sedemikian masif. Banyak kecurangan yang ditemukan, dan ini menjadi dasar mengapa pansus digulirkan oleh PKS, Gerindra, dan PAN,” ucap Mardani.

Rencana pembentukan Pansus Pemilu 2019 ini mencuat dalam Rapat Paripurna ke-16, pembukan Masa Persidangan V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (08/05/2019).

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Ledia Hanifa mengatakan, sudah 31 orang anggota DPR RI yang turut menandatangani pengajuan Pansus Pemilu 2019.

"Alhamdulilah, bukan cuma PKS dan Gerindra, ada dari PAN," ujar Ledia seusai Paripurna.

Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 199 UU No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), Pansus atau Hak Angket DPR dapat dibentuk jika; diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih dari 1 (satu) fraksi; jelas apa yang menjadi materi kebijakan dan/atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki serta alasan penyelidikannya; disetujui oleh paripurna DPR yang dihadiri lebih dari 50% jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari 50% jumlah anggota DPR yang hadir.

Soal petugas pemilu yang tewas dan sakit ini, Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik mengungkapkan, per pukul 08.00 WIB, 30 April 2019, petugas yang meninggal dunia berjumlah 469 orang, dan petugas yang sakit berjumlah 4.602 orang, sehingga total petugas terkena musibah sebanyak 5.071 orang.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/